URK keren 1079x1200 1

LABUANBAJO — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dapil NTT 2, Dr. Umbu Rudy Kabunang, SH.,MH menyoroti dugaan penipuan terhadap wisatawan mancanegara yang menggunakan jasa agen perjalanan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Umbu meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara tegas dan profesional. Menurut dia, apabila unsur pidana dan alat bukti terpenuhi, proses hukum tidak semestinya berhenti hanya karena pelaku mengembalikan uang korban.

“Saya mendukung sikap tegas Kapolres untuk menindak para pelaku. Jangan hanya berhenti pada penyidikan, tetapi harus diproses sampai ke pengadilan apabila unsur pidananya terpenuhi,” kata Umbu di Labuan Bajo, Sabtu (19/9/2026).

Ia mengatakan, pengembalian uang tidak otomatis memulihkan seluruh kerugian wisatawan. Korban dapat kehilangan waktu, kenyamanan, kepercayaan, dan pengalaman selama berwisata. Karena itu, penanganan hukum dinilai penting untuk memberikan kepastian sekaligus mencegah kasus serupa berulang.

Umbu juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan antara wisatawan dan agen perjalanan. Kasus penipuan dapat memengaruhi citra Labuan Bajo dan kepercayaan wisatawan terhadap ekosistem pariwisata NTT.

“Ini menyangkut nama baik Nusa Tenggara Timur, nama baik Labuan Bajo, dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata. Kalau satu orang melakukan perbuatan seperti ini, dampaknya bisa merusak kepercayaan terhadap semuanya,” ujarnya.

Menurut Umbu, wisatawan berinteraksi dengan berbagai pelaku usaha, mulai dari hotel, vila, restoran, transportasi laut, kapal wisata, pemandu, agen perjalanan hingga UMKM. Karena itu, pengawasan terhadap sektor pariwisata harus dilakukan secara menyeluruh.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Pariwisata memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha, tidak hanya setelah terjadi persoalan.

“Pantau hotel, vila, transportasi laut dan berbagai jasa pariwisata. Lihat persoalan apa saja yang muncul sehingga bisa cepat ditangani dan dipulihkan,” katanya.

Selain pengawasan di lapangan, Umbu meminta aparat memperhatikan potensi penipuan melalui media sosial, termasuk TikTok dan platform digital lainnya. Tawaran paket wisata dengan harga jauh di bawah kewajaran, identitas usaha yang tidak jelas, serta nomor kontak yang mudah berganti, menurut dia, perlu menjadi perhatian.

Ia juga mengimbau wisatawan lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi dengan agen perjalanan. “Jangan mudah tergiur dengan iming-iming biaya murah. Gunakan agen perjalanan yang jelas, memiliki legalitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebelumnya, persoalan serupa telah ditangani Polres Manggarai Barat. Pada Mei 2026, polisi menetapkan seorang pemilik agen perjalanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap wisatawan asal Malaysia dan Singapura dengan nilai kerugian yang dilaporkan sekitar Rp85,2 juta.

Umbu menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo. Menurut dia, kemajuan destinasi wisata tidak cukup hanya mengandalkan promosi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan keamanan, kepastian hukum, pelayanan profesional, serta kepercayaan wisatawan.

“Kita semua harus menjaga Labuan Bajo. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, citra seluruh pelaku pariwisata ikut terkena dampaknya,” kata Umbu Rudi.*/kf/llt

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *