File 000000001a7871fdb084f4ecfe0fe13e

Mataram, NTB – Anggota DPR RI Komisi XIII, Dr. Umbu Kabunang, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi momentum penting bagi KAI dalam melakukan konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah kebijakan dan program kerja untuk periode mendatang.

Rakernas KAI 2026 juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Sejumlah tokoh nasional, praktisi hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan di bidang hukum turut hadir dalam agenda tersebut guna membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum di Indonesia.

Kehadiran Dr. Umbu Kabunang dalam acara pembukaan menunjukkan dukungannya terhadap penguatan profesi advokat sebagai salah satu pilar penting dalam sistem peradilan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dalam forum Rakernas kali ini, berbagai isu aktual menjadi fokus pembahasan, mulai dari implementasi regulasi hukum terbaru, peningkatan akses keadilan bagi masyarakat, penguatan bantuan hukum, hingga pengembangan peran advokat dalam mendukung supremasi hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

Sebagai organisasi profesi advokat yang terus berkembang, Kongres Advokat Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas, integritas, dan profesionalisme anggotanya guna menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di era modern.

Pemilihan Kota Mataram sebagai tuan rumah Rakernas 2026 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara organisasi advokat, pemerintah, lembaga penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih efektif, adil, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Melalui Rakernas yang berlangsung pada 5–6 Juni 2026 tersebut, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan organisasi advokat serta pembangunan hukum nasional yang lebih baik di masa depan.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *